Uji Kandungan Tanah di Laboratorium Tanah dan Pupuk BPSIP Jambi
KOTA JAMBI – Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian (BPSIP) Jambi telah melaksanakan acara siaran langsung di Radio Republik Indonesia (RRI) dalam program Mozaik Indonesia. Dengan topik “Uji Kandungan Tanah di Laboratorium Tanah dan Pupuk BPSIP Jambi”, narasumber Lidya safitri, A.Md tampil pada Selasa, 04 Juni 2024, dari pukul 10.00 hingga 11.00 WIB melalui sambungan telepon. Acara ini merupakan hasil kerja sama BPSIP Jambi dengan RRI Jambi sebagai lembaga penyiaran publik di Pro 1 FM, 88.50 Mhz/RRI PLAYGO.
Dalam wawancara yang dipandu oleh Hasti Wulandari, host RRI Jambi, Lidya syafitri, A.Md menekankan pentingnya Tanah yang merupakan salah satu media tumbuh bagi benih atau tanaman. Untuk menghasilkan tanaman yang baik maka kondisi unsur hara di dalam tanah perlu diketahui. Untuk mengetahui kandungan unsur hara di dalam tanah bisa dilakukan dengan pengujian laboratorium.
“Di BPSIP Jambi terdapat Laboratorium Tanah dan Pupuk. Di sini dapat dilakukan pengujian tanah ataupun pengujian pupuk untuk mengetahui kandungan hara makro ataupun mikro di dalam tanah”, jelas Lidya Safitri.
Lidya Safitri, A.Md menjelaskan bahwa Unsur hara yang dapat diuji adalah unsur hara makro dan mikro seperti Kandungan Nitrogen (N), Fosfor (P), Karbon (C), Kalium (K), Magnesium (Mg), Kalsium (Ca), kandungan mikro seperti besi (Fe), Mangan (Mn) dan Seng (Zn).
Lidya juga menambahkan bahwa pelanggan yang akan melakukan pengujian tanah (baik peneliti, petani, mahasiswa dan lainnya) dapat mengantarkan langsung sampel tanah ke kantor BPSIP Jambi ataupun mengirimkan sampel melalui pihak ekspedisi sebanyak 250 gram per jenis sampel yang akan diujikan.
Kemudian pelanggan akan mengisi form permohonan pengujian (terdiri dari nama pelanggan, jenis sampel, asal pengambilan sampel khusus untuk tanah/ nama desa, kecamatan, provinsi, jumlah sampel, parameter yang akan di uji dan nomor pelanggan yang dapat dihubungi), Selanjutnya pelanggan akan menerima invoice/ biaya analisis yang dapat dibayarkan secara tunai maupun melalui non tunai.
Lebih lanjut, pelanggan dapat mengirimkan sampelnya disertai dengan mencantumkan informasi berupa nama pemilik sampel, jenis sampel, data asal tempat pengambilan sampel, jumlah sampel, parameter sampel yang akan diuji dan nomor kontak yang dapat dihubungi. Jika sampel telah diterima, petugas laboratorium akan menghubungi pelanggan untuk mengkonfirmasi dan membantu pengisian form permohonan pengujian. Dan petugas akan mengerimkan invoice/ biaya analisis beserta nomor rekenening.
Lidya berharap melalui siaran RRI ini dapat membantu para pendengar yang ingin mengetahui kandungan hara di dalam tanah atau pupuk.